Seperti diberitakan sebelumnya, selain menetapkan Indra Kenz, terkait kasus Binary Option ini, Bareskrim Polri sudah menetapkan tersangka lainnya.
Para tersangka kasus Binary Option ini, yakni Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich (perekrut Afiliator Binary Option), Brian Edgar Nababan (manager aplikasi Binomo dan perekrut Fakarich sebagai afiliator) dan WMN atau Wiky (admin akun telegram Indra Kenz).
Selain itu, petugas dari PPATK terus terus melakukan penelusuran aliran dana dari para tersangka Binary Option tersebut.
Hal itu diungkap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam podcast Deddy Corbuzier yang tayang di YouTube pribadinya Kamis 7 April 2022 lalu.***