JURNAL SOREANG - Billy Syahputra memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
Billy Syahputra datang sekitar pukul 13.17 WIB dengan didampingi hukumnya, Fahmi Bachdim.
Billy Syahputra rampung menjalani pemeriksaan selama kurang lebih selama empat jam di Bareskrim Polri, Kamis 28 April 2022 terkait kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro. Seperti dikutip dari PMJ News.
Kuasa hukum Billy Syahputra, Fahmi Bachdim menyebut kehadiran klienya dalam pemeriksaan tersebut, ini merupakan bukti bahwa dia warga negara yang baik.
Fahmi juga menjelaskan, Billy tidak memiliki keterkaitan dengan kasus penipuan robot trading DNA Pro.
Fahmi juga menambahkan, keterkaitan Billy hanya jual beli mobil saja tidak lebih.
"Billy akan menjelaskan semua. Pasti tidak ada keterkaitan dengan masalah tersebut (robot trading DNA Pro), penawaran hanya mobil itu saja," ujar Fahmi kepada wartawan di Bareskrim Polr
Fahmi menjelaskan Billy Syahputra membawa barang bukti dalam pemeriksaan untuk diserahkan ke penyidik.