Disamping itu menurut penuturan DJ Una ia bukanlah sebagai endorsement DNA Pro.
Melainkan ia adalah sebagai korban, alami kerugian mencapai Rp700 juta
Terkait kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro, pihak penyidik telah menetapkan 12 tersangka dengan inisial YS, RU, RS, RK, AB, ZII, JG, ST, FE, AS dan DV***