Penyanyi Rossa itu sempat menjadi pengisi acara pertemuan robot trading DNA Pro di Bali.
Sehingga, Rossa menjadi terseret dalam arus kasus robot trading DNA Pro karena telah menerima aliran dana.
Aliran dana yang diterima Rossa ini merupakan honor yang didapatnya usai menjadi pengisi acara robot trading DNA Pro itu.
Dilansir dari laman PMJ News, Rossa telah menyerahkan honor nyanyi dirinya saat menjadi pengisi acara robot trading DNA Pro pada Bareskrim Polri.
Ia menyerahkan honor yang didapat dari DNA Pro kepada pihak kepolisian pada tanggal 23 April 2022 kemarin.
“R mengaku mendapat honor setelah dikurangi biaya produksi sebesar 172 juta rupiah. Kemudian R menyerahkan uang tersebut ke penyidik untuk dilakukan penyitaan,” ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko, dikutip dari laman PMJ News pada 24 April 2022.
Nominal uang yang diserahkan oleh Rossa dari hasil nyanyi di acara robot trading DNA Pro kepada Bareskrim Polri ialah sebesar 172 juta rupiah.
Sebelum Rossa, artis Ivan Gunawan yang juga terseret kasus robot trading DNA Pro telah menyerahkan uang kepada pihak kepolisian.