JURNAL SOREANG – Kasus penipuan investasi bodong robot trading DNA Pro yang menyerat nama Rizky Billar dan Lesti Kejora masih terus berlanjut.
Rizky Billar dan Lesti Kejora memenuhi panggilan penyidik terkait kasus robot trading DNA Pro tersebut pada Rabu, 20 April 2022.
Keduanya menjadi salah satu dari beberapa publik figur yang terlibat dalam kasus robot trading DNA Pro.
Baca Juga: Jangan Sia-siakan Manfaat Beribadah di 10 Hari Terakhir Ramadhan
Dilansir Jurnal Soreang dari laman website Antara, Rizky Billar dan istrinya tiba di Mabes Polri pukul 14.32 WIB.
Mereka pun keluar dari Gedung Bareskrim Polri pada pukul 19.35 WIB setelah menjalani pemeriksaan.
Artis berusia dua puluh enam tahun ini mengaku tidak pernah sama sekali mempromosikan DNA Pro.
Baca Juga: Bukan Karena Persipura, Ini Penyebab Ramai Rumakiek Tidak Penuhi Panggilan Timnas Indonesia
Dirinya mengaku hanya mengunggah hadiah pemberian dari Stefanus Richard berupa uang sebesar Rp1 miliar.