JURNAL SOREANG – Penyanyi yang sempat mengikuti ajang pencarian bakat, Muhammad Devirzha alias Virzha akan dipanggil oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait robot trading DNA Pro.
Virzha merupakan salah satui artis Tanah Air yang namanya terseret kasus robot trading DNA Pro
Selanjutnya, pemanggilan Virzha bertujuan untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro.
Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan membenarkan rencana pemanggilan Virzha ke Bareskrim Polri dalam kasus penipuan investasi robot trading DNA Pro tersebut.
"Ya benar, (dipanggil) tanggal 22 April," kata Whisnu, dikutip JurnalSoreang-Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Minggu, 17 April 2022.
Diketahui bahwa Virzha dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik sebagai saksi pada Jumat, 22 April 2022 mendatang.
Sebelumnya, tak hanya Virzha, nama sejumlah artis lainnya disebut-sebur ikut terseret dalam kasus robot trading DNA Pro.