DJ Una Mengaku Rugi Rp700 Juta dari Investasi Rp1,3 Miliar di Robot Trading DNA Pro dan Bantah Jadi Afiliator

- 17 April 2022, 09:08 WIB
Video Diduga Langgar Prokes saat Manggung dan Disawer Viral, DJ Una Alami Panic Attack Sempat Dikira Jantung
Video Diduga Langgar Prokes saat Manggung dan Disawer Viral, DJ Una Alami Panic Attack Sempat Dikira Jantung /Instagram/@putriuna

 

JURNAL SOREANG - Artis Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una melalui kuasa hukumnya Yafet YW Rissy membantah tudingan jadi afiliator robot trading DNA Pro. Karena dia mengaku sebagai korban.

"Yah, Mbak Una bukan afiliasi. Dia korban," kata Yafet seperti dikutip Jurnal Soreang dari PMJ News pada Rabu, 13 April 2022.

Kliennya, lanjut Yafet, menjadi korban karena menjadi anggota DNA Pro.

Bahkan, DJ Una mengalami kerugian hingga Rp 700 juta.

Baca Juga: Bersejarah! Jersey 'Hand of God' Maradona di Piala Dunia Lawan Inggris Akan Dilelang Hingga 75 Miliar

Kerugian itu dialami saat DJ Una menginvestasikan dana awal sebesar Rp1,3 miliar sejak 6 bulan lalu.

Kemudian, Una sempat mengucurkan dana sebesar Rp623 juta pada Juli hingga Desember 2021.

Namun, hingga Januari 2022 dana tersebut sudah tidak bisa dicairkan.

“Sisa dana kurang lebih Rp 700 juta hilang,” katanya.

Baca Juga: Diduga Madura United Menerima Aliran Dana Puluhan Miliar Rupiah dari Robot Trading Ilegal, ini Temuan PPATK

Sementara terkait konten video yang seolah-olah DJ Una sedang mempromosikan DNA Pro, Yafet.

Ia mengatakan kliennya diminta oleh pimpinan puncak DNA Pro, Hoki Irjana.

Permintaan itu hanya lisan tanpa pembayaran atau kontrak kerja.

Maka, Una memutuskan untuk melaporkan DNA Pro dan Hockey Irjana ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Tersangka Pencucian Uang Binomo Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan Nathania Kesuma Diboikot ke Luar Negeri

Laporan itu juga diterima Bareskrim Polri.

Namun, pelaporannya terintegrasi dengan yang sudah ada. Jadi, hanya dimasukkan ke dalam daftar korban.

“Kami ke Mabes Polri mengatasnamakan DJ Una untuk melaporkan PT DNA Pro Academy dan adik Hoki Irjana yang diduga memperdagangkan robot trading ilegal dan memberikan bujukan kepada keluarga dan teman korban DJ Una,” kata Yafet.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Putri Una alias DJ Una sebagai saksi dalam kasus trading robot DNA Pro.

Baca Juga: Tetap Waspada! Kasus Covid-19 di Kabupaten Bandung Tambah Lagi 2, Data Sabtu 16 April 2022

Rencananya, pemeriksaan keduanya akan berlangsung pekan depan.

Pemeriksaan DJ Una, penyidik dijadwalkan sehari pada 21 April.

Namun, penyidikan diduga lebih kepada keterlibatannya. DJ Una diketahui pernah membuat konten video. Isinya mempromosikan robot trading DNA Pro.

"Jadwalnya 21 (April, red) untuk penyidikan yang bersangkutan," tandas Dirtipideksus Brigjen Whisnu Hermawan. ***

Editor: Azmy Yanuar Muttaqien

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah