Bareskrim Polri akan menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap pihak manajemen klub sepakbola Madura United (MU) terkait kasus penipuan robot trading Viral Blast.
"Saat ini sedang dijadwalkan untuk proses pemeriksaan kedepan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Jumat (8/4/2022).
Gatot mengatakan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sedianya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak manajemen klub sepakbola Madura United.
Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang kepada penyidik.
"Jadi, penyidik sudah melakukan pemanggilan terhadap manajer salah satu klub sepak bola. Namun, dari pihak manajer meminta jadwal ulang untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
Tercatat 12 ribu member tertipu dan menjadi korban dengan nilai kerugian Rp1,2 triliun.
Terkait kasus ini, penyidik telah menyita dan memblokir sejumlah rekening milik para tersangka dengan total uang Rp90.258.932.000.***