Menurutnya, sang klien yang berprofesi sebagai DJ tersebut mendapat penjelasan bahwa robot trading DNA Pro adalah legal dan sudah mendapatkan izin dari OJK.
“Mbak Putri Una, ini perusahanmu ini PT DNA Pro Academy punya izin gak dari OJK, oh katanya punya. Belakangan ketahuan, bahwa itu sebenarnya izin untuk menyelenggarakan pendidikan seperti bibingan belajar sejenis itu,” katanya.
“Tapi mbak Putri Una diyakinkan, bahwa ini legal,” lanjutnya.
Hla itu pun menepis isu yang beredar, menyebutkan bahwa DJ Una adalah ambassador robot trading DNA Pro.
Sementara itu, kasus robot trading DNA Pro juga tidak hanya menyeret nama DJ Una.
Sejumlah artis Tanah Air lainnya jura ikut terseret atas kasus robot trading DNA Pro tersebut.,
Di antaranya yakni, Ivan Gunawan, Rizky Billar, dan Lesti Kejora.
Diketahui bahwa Ivan Gunawan mengaku sempat ada tawaran kontrak menjadi brand ambassador robot trading DNA Pro.
Baca Juga: Ceramah Singkat Ramadhan 2022, Tema Nuzulul Quran : Alquran Sebagai Petunjuk dan Hidayah