JURNAL SOREANG - Sederet artis bakal diperiksa penyidik Kepolisian terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah artis, salah satunya adalah Ivan Gunawan
Dalam pemeriksaan, Igun sapaan akrabnya Ivan Gunawan juga menyerahkan uang ratusan juta ke penyidik Bareskrim Polri terkait dengan kasus tersebut.
Baca Juga: Mudah! Cara Membuat Udang Goreng Asam Manis untuk Menu Sahur, Dijamin Enak dan Praktis
Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Yuldi Yusman mengatakan, Ivan Gunawan mendapatkan bayaran Rp1 miliar lebih untuk menjadi brand ambassador dan mempromosikan DNA Pro selama tiga bulan.
"Iya dia dibayar untuk menjadi brand ambassador. Di kontraknya Rp1.090.000.000," kata Yuldi dalam Keterangannya, dikutip dari PMJ News, Jumat 15 April 2022.
Namun, kata ia, uang yang diserahkan Ivan hanyalah Rp900 juta saja. Pasalnya, uang tersebut terpotong pajak saat mendaftarkan diri menjadi member robot trading DNA Pro.
Sehingga, lanjutnya, uang sejumlah Rp900 juta itulah yang diserahkan Igun ke penyidik Bareskrim Polri.
"Tapi yang dikembalikan itu Rp900 juta sekian, karena potong pajak. Karena dipotong dia seolah-olah buka akun, seolah-olah jadi member. Pastinya yang dikembalikan Rp921.700.000," jelasnya.