JURNAL SOREANG- Sebagaimana diketahui pacar afiliator Indra Kenz, Vanessa Khong ditetapkan sebagai tersangka.
Vanessa Khong terseret kasus menerima aliran dana dari tersangka Indra Kenz.
Diketahui Vanessa Khong diduga menerima aliran dana sebanyak Rp1,1 miliar dan sebidang tanah di Tangerang Selatan dengan harga mencapai Rp7,8 miliar.
Disamping itu ia tak sendirian jadi tersangka, melainkan Rudiyanto Pei selaku ayah dari Vanessa juga ikut terseret.
Bahkan Nathania Kesuma selaku adik dari Indra Kesuma alias Indra Kesuma juga ikut ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, Vanessa Khong merasa keberatan atas statusnya saat ini yaitu jadi tersangka.
“ Siapapun mungkin akan menjadi keberatan karena memang dalam hal ini tidak ada yang namanya transaksi” ucap Brian pengacara Vanessa