JURNAL SOREANG – Kasus affiliator binary option Binomo Indra Kenz masih terus bergulir dan kini menyeret nama sang kekasih, Vanessa Khong dan sang ayah, Rudiyanto Pei.
Pasalnya, Vanessa Khong dan sang ayah, Rudiyanto Pei sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus binary option Binomo yang sebelumnya menjerat affiliator Indra Kenz.
Pihak penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengabulkan permohonan penjadwalan pemeriksaan ulang terhadap tersangka kasus binary option Binomo, Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei.
Sementara itu, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus binary option Binomo pada Senin, 18 April 2022 mendatang.
Sedangkan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan dua hari setelahnya.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
"Jadi update untuk saudara RP dan VK dijadwalkan hari Senin (18 April 2022),” katanya, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Jumat, 15 April 2022.
Baca Juga: Menyudutkan CR7! Karim Benzema Beri Pembelaan Pada Cristiano Ronaldo Atas Hinaan Antonio Cassano