Babak Baru Kasus Affiliator Binary Option Indra Kenz, Tersangka Vanessa Khong akan Diperiksa Bareskrim

- 16 April 2022, 00:50 WIB
Vanessa Khong dan sang ayah, Rudiyanto Pei resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus binary option Binomo ya g sebelumnya menjerat Indra Kenz dan dijadwalkan pemeriksaan pada 18 April 2022./Instagram/@vanessakhongg/
Vanessa Khong dan sang ayah, Rudiyanto Pei resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus binary option Binomo ya g sebelumnya menjerat Indra Kenz dan dijadwalkan pemeriksaan pada 18 April 2022./Instagram/@vanessakhongg/ /

JURNAL SOREANG – Kasus affiliator binary option Binomo Indra Kenz masih terus bergulir dan kini menyeret nama sang kekasih, Vanessa Khong dan sang ayah, Rudiyanto Pei.

Pasalnya, Vanessa Khong dan sang ayah, Rudiyanto Pei sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus binary option Binomo yang sebelumnya menjerat affiliator Indra Kenz.

Pihak penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengabulkan permohonan penjadwalan pemeriksaan ulang terhadap tersangka kasus binary option Binomo, Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei.

Baca Juga: DJ Una Laporkan Kasus Penipuan Robot Trading DNA Pro ke Bareskrim Polri, Akui Alami Kerugian hingga Rp700 Juta

Sementara itu, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus binary option Binomo pada Senin, 18 April 2022 mendatang.

Sedangkan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan dua hari setelahnya.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

"Jadi update untuk saudara RP dan VK dijadwalkan hari Senin (18 April 2022),” katanya, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Jumat, 15 April 2022.

Baca Juga: Menyudutkan CR7! Karim Benzema Beri Pembelaan Pada Cristiano Ronaldo Atas Hinaan Antonio Cassano

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah