Fakta Baru Robot Trading DNA Pro, Rizy Billar, Lesti Kejora dan Ivan Gunawan akan dipanggil ke Bareskrim

- 12 April 2022, 23:23 WIB
Rizky Billar, Lesti Kejora dan Ivan Gunawan akan dipanggil Bareskrim terkait Robot Trading DNA Pro
Rizky Billar, Lesti Kejora dan Ivan Gunawan akan dipanggil Bareskrim terkait Robot Trading DNA Pro /PMJ News

Lesti Kejora dan Rizky Billar kembali dipanggil ke Bareskrim pada tanggal 20 April 2022.

Sedangkan Ivan Gunawan akan diperiksa pada tanngal 14 April 2022.4.12

Selain Ivan Gunawan, penyidik juga berencana memanggil publik figur lainnya dalam kasus ini, diantaranya Rizky Billar, Lesty Kejora, hingga DJ Putri Una.

Baca Juga: Geram! Gareth Bale Dicemooh Penggemar Real Madrid, Casemiro: Menghina Bale Berarti Menghina Klub

Dalam kasus ini, sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus robot trading DNA Pro. Masing-masing tersangka berinisial, AB (DPO), ZII (DPO), JG (DPO), ST (DPO), FR, FE (DPO), AS (DPO), DV (DPO), RK, RS, RU, dan YS.

Dari 12 tersangka kasus robot trading DNA Pro, sebanyak lima orang diantaranya telah berhasil ditangkap. Mereka berinisial FR, RK, RS, RU dan YS.

Whisnu menyebut pihaknya masih mendalami keterlibatan lima tersangka dalam kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro. Tujuh tersangka lain juga masih dalam pencarian.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah