Vanessa Khong dan Ayahnya Resmi Susul Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Binary Option Binomo, Alasannya?

- 11 April 2022, 22:13 WIB
Vanessa Khong ditetapkan sebagai tersangka seret mantan pacar Indra kenz
Vanessa Khong ditetapkan sebagai tersangka seret mantan pacar Indra kenz /Tangkapan layar instagram @Vanessa Khong

JURNAL SOREANG-Kasus yang dilakukan Indra Kenz berupa penipuan dan pencucian uang dalam investasi bodong binary option menuai babak baru.

Pasalnya kasus binary option yang dilakukan Indra Kenz tersebut menyeret nama kekasihnya, Vanessa Khong.

Vanessa Khong saat ini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang menjerat Indra Kenz oleh pihak Bareskrim.

Bukan hanya Vanessa Khong saja Bareskrim juga menetapkan dua tersangka baru lainnya pada Minggu, 10 April 2022 kemarin.

Baca Juga: Vanessa Khong Ditetapkan Tersangka Binary Option, Pertanyakan yang Terima Aliran Dana, Jadi Tersangka Semua?

Dua tersangka itu adalah Nathania Kusuma selaku adik Indra Kenz dan Rudiyanto Pei yang merupakan ayah dari Vanessa Khong.

"Terhadap 3 orang tersangka Nathania Kesuma, Vanessa Khong, Rudiyanto Pei disangkakan dengan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana dan Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 55 ayat 1e KUHP," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari ANTARANews.

Sebelumnya Vanessa Khong beserta keluarganya telah dipanggil oleh Bareskrim untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus Indra Kenz pada Selasa, 8 Maret 2022 lalu.

Baca Juga: Vanessa Khong Minta Keadilan! Ini yang Dilakukan Kekasih Indra Kenz Usai Resmi Jadi Tersangka

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah