Ketahuan PPATK, Indra Kenz dan Afiliator Trading Ilegal dalam Lakukan Transaksi dengan Cara Ini

- 10 April 2022, 16:17 WIB
PPATK telah bekukan aset Indra Kenz terkait kasus Binary Option Binomo./Instagram/@indrakenz/
PPATK telah bekukan aset Indra Kenz terkait kasus Binary Option Binomo./Instagram/@indrakenz/ /

JURNAL SOREANG - Bareskrim Polri hingga kini sudah menetapkan 4 tersangka kasus penipuan investasi Binary Option Binomo.

Keempat tersangka tersebut, yakni Indra Kenz sebagai afiliator Binary Option Binomo, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich (perekrut Afiliator), Brian Edgar Nababan (manager aplikasi Binomo dan perekrut Fakarich sebagai afiliator) dan WMN atau Wiky (admin akun telegram Indra Kenz).

Dalam penyidikan, petugas juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus Binary Option Binomo ini.

Baca Juga: Duo COVID, Ciro dan David di Persib Bandung Siap Buat Lawan Panas Dingin, Akankah Duet Brazil ini Terealisasi?

Petugas juga terus melakukan penelusuran aliran dana dari para tersangka Binary Option tersebut.

Hal itu diungkap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam podcast Deddy Corbuzier yang tayang di YouTube pribadinya Kamis 7 April 2022 lalu.

Pada podcast tersebut, awalnya Deddy Corbuzier menanyakan kebenaran pemberitaan kalau harta Indra Kenz terkait Binary Option Binomo yang telah dibekukan sekitar Rp50 miliar.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Beri Tanggapan pada Karim Benzema Usai Cetak Hattrick Melawan Chelsea Liga Champions

Namun hal ini dibantah Ivan, karena angkanya mencapai ratusan miliar rupiah. “Dari PPATK tidak segitu, lebih besar dari itu,” katanya.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: YouTube ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x