JURNAL SOREANG - Bareskrim Polri hingga kini sudah menetapkan 4 tersangka kasus penipuan investasi Binary Option Binomo.
Keempat tersangka tersebut, yakni Indra Kenz sebagai afiliator Binary Option Binomo, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich (perekrut Afiliator), Brian Edgar Nababan (manager aplikasi Binomo dan perekrut Fakarich sebagai afiliator) dan WMN atau Wiky (admin akun telegram Indra Kenz).
Dalam penyidikan, petugas juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus Binary Option Binomo ini.
Petugas juga terus melakukan penelusuran aliran dana dari para tersangka Binary Option tersebut.
Hal itu diungkap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam podcast Deddy Corbuzier yang tayang di YouTube pribadinya Kamis 7 April 2022 lalu.
Pada podcast tersebut, awalnya Deddy Corbuzier menanyakan kebenaran pemberitaan kalau harta Indra Kenz terkait Binary Option Binomo yang telah dibekukan sekitar Rp50 miliar.
Namun hal ini dibantah Ivan, karena angkanya mencapai ratusan miliar rupiah. “Dari PPATK tidak segitu, lebih besar dari itu,” katanya.