Kapten Vincent Raditya Resmi Dilaporkan Kasus Binary Option, Netizen: Udah Bagus Pilot Malah Jadi Affiliator

- 6 April 2022, 18:51 WIB
Kapten Vincent Raditya Resmi Dilaporkan Affiliator Oxtrade./Tangkap Layar Instagram @vincentraditya
Kapten Vincent Raditya Resmi Dilaporkan Affiliator Oxtrade./Tangkap Layar Instagram @vincentraditya /

JURNAL SOREANG - Kapten Vincent Raditya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan sebagai afiliator binary option di aplikasi Oxtrade, yang merugikan membernya.

Kasus Kapten Vincen Raditya berawal saat korban inisial FF tertarik mengikuti trading di aplikasi Oxtrade pada Oktober 2021.

Korban tertarik saat melihat unggahan promosi aplikasi oleh Kapten Vincent Raditya lewat unggahan di media sosial Instagram miliknya.

Baca Juga: Terakhir Main di Era Diego Maradona, Kanada Lolos Ke Piala Dunia 2022 Qatar Setelah Absen 36 Tahun

Korban lalu mulai bergabung di sebuah grup Telegram aplikasi tersebut. Di grup itu Kapten Vincent Raditya berstatus sebagai owner.

“Di dalam grup ini ada nama saudara terlapor tertulis sebagai owner di sini. Terlapor ini mengajar, mengedukasi bagaimana cara bermain Oxtrade ini,”

“Yang jelas beberapa cara main diikuti klien kami sampai klien kami dapat akun dan memainkan trading ini. Jadi sebenarnya trading ini sama seperti Binomo dan Quotex yang kami laporkan di Bareskrim,” kata kuasa hukum korban lainnya, Prisky Riuzo Situru.

Baca Juga: Ikut Terseret Kasus Afiliator Doni Salmanan, Reza Arap Matikan Fitur Donasi Live Streaming, Kapok?

Di dalam grup itu, pelapor menyebut Kapten Vincent Raditya aktif melakukan edukasi cara bermain trading di aplikasi Oxtrade.

Kapten Vincent Raditya juga disebut kerap memamerkan hasil trading tiap hari yang semakin membuat korban tertarik.

Kuasa hukum korban, Prisky Riuzo Sitiru, menjelaskan bagaimana korban dapat tertarik bergabung dalam platform Oxtrade.

“Awalnya terlapor mengupload di instastory nya. Setelah itu pihak pelapor mengikuti tautan ini, setelah itu dia masuk ke grup trading,” kata Prisky Riuzo Sitiru.

Baca Juga: Token Asix ditinggalkan CEO nya, Harga Kian Turun, Apakah Bisa Dilaporkan seperti Binary Option?

Kapten Vincent Raditya tercatat sebagai owner dalam grup yang beranggotakan lebih dari 14000 orang tersebut.

“Setelah masuk dalam grup trading ini, ada beberapa member dengan jumlah lebih dari 14000. Disini tertulis terlapor sebagai owner,” terangnya.

Dalam grup tersebut, Kapten Vincent Raditya turut aktif mengajarkan dan mengedukasi orang-orang yang berada di dalamnya.

Ia memulainya dengan memberi arahan untuk mendaftar, mendapatkan akun, hingga bermain dalam Oxtrade.

Baca Juga: Satu Grup dengan Portugal di Piala Dunia 2022 Qatar, Pemain Ghana, Gideon Mensah Percaya Diri Hadapi CR7

“Kemudian terlapor mengajar dan mengedukasi bagaimana cara bermain Oxtrade. Disini sangat jelas bagaimana prosedur cara bermain dan klien kami mengikuti ajaran-ajarannya, cara mendaftarnya dan mendapatkan akun untuk bermain di aplikasi trading ini,” kata Prisky.

Untuk memacu agar orang-orang dalam grup tersebut bermain dalam aplikasi Oxtrade, Kapten Vincent Raditya diduga membuat akun palsu dengan saldo senilai milyaran rupiah dan mengaku jika uang tersebut merupakan hasil dari binary option.

Lantas netizen pun mengomentari terkait hal tersebut:

Baca Juga: Dikabarkan Berpacaran dengan Ahn Hyo Seop, Intip Profil dan Biodata Aktris Park Ji Hyun

“Kapten Vincen nipu-nipu orang siap-siap masuk penjara,” kata Isep Yusuf

“Dah bagus-bagus jadi Pilot, Selebgram malah nyampi jadi affiliator, maruk sih sekarang siap-siap pake baju orange tapi,” kata Maci AtoZ.***

Editor: Handri

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah