JURNAL SOREANG - Seorang manajer Binomo bernama Brian Edgar Nababan resmi menjadi tersangka baru dalam kasus penipuan Binary Option.
Penetapan Brian Egdar Nababan sebagai tersangka kasus Binomo Binary Option diungkapkan langsung oleh Bareskrim Polri kepada wartawan pada Rabu, 3 April 2022.
Sebelumnya Brian Edgar Nababan telah diperiksa pada tanggal 1 April 2022, kemudian yang bersangkutan resmi menjadi tersangka kasus Binomo Binary Option.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan menerangkan Brian Edgar Nababan bekerja di perusahaan Rusia 404 Group yang bekerja sama dengan Binomo.
Sebelum berita penangkapan Brian Edgar Nababan mencuat ke publik, muncul kabar di sosial media yang mengatakan ada seorang manajer marketing Binomo inisial BN yang membantu Indra Kenz.
Ternyata inisial BEN tersebut adalah Brian Edgar Nababan, Wishnu mengungkapkan mulanya Brian bekerja sebagai customer support platform Binomo yang menerima komplain dari pemain Binomo Indonesia.
Baca Juga: Denny Darko Ramal Dinan Fajrina, Begini Nasibnya Jika Benar-benar Bercerai dari Doni Salmanan
"Mendaftar di perusahaan Rusia 404 Group yang ada kerja sama khusus dengan Binomo, tersangka diterima sebagai customer support platform Binomo yang bertugas menerima komplain dari pemain Binomo terutama dari pemain Binomo di Indonesia," ujar Wishu.