JURNAL SOREANG – Uang yang diterima oleh Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich dari affiliator binary option Binomo Indra Kenz sebesar RP1,9 miliar akan disita.
Penyitaan uang Rp1,9 miliar yang diterima oleh Fakarich dari affiliator binary option Binomo Indra Kenz tersebut akan dilakukan oleh pihak penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Terkait kabar akan disitanya uang Rp1,9 miliar milik Fakarich dari affiliator binary option Binomo Indra Kenz tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
"Iya (akan disita)," kata Whisnu Hermawan, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Selasa, 5 April 2022.
hingga saat ini, lanjut Whisnu, pihak penyidik masih mendalami terkait aliran dana Rp1,9 miliar yang diterima oleh Fakarich dari affiliator binary option Binomo Indra Kenz.
Sehingga, lanjutnya, pihaknya belum memastikan kapan penyitaan akan dilakukan.
Sebagi informasi, Fakarich merupakan affiliator yang direkrut oleh Brian Edgar Nababan.