S menyatakan uang itu digunakan untuk berobat dan kebutuhan sehari-hari.
Saat diperiksa S dicecar dengan 20 pertanyaan oleh Penyidik Bareskrim Polri.
Sbelumnya polisi juga telah melakukan penyitaan aset-aset milik Indra Kenz dengan total nilai Rp 43,5 miliar.
Aset yang telah disita berupa mobil mewah merek Ferrari dan Tesla, dua bidang tanah di Deli Serdang, satu rumah di Medan, Sumatera Utara, aset Kripto, dan rumah di kawasan Alam Sutera, Tangerang.
Dalam kasus Binomo ini, polisi terus memburu orang yang terkait dengan Indra Kenz.
Pada 1 April lalu, polisi telah menetapkan Manager Development Binomo, Brian Edgar Nababan sebagai tersangka baru.
Brian yang bertugas untuk merekrut afiliator seperti Indra Kenz ditangkap di Villa Seminyak, Bali. Polisi juga telah menyita sebuah laptop dari tangan Brian.