Kemudian saat ia membeli mobil porchase dengan uang hasil profit dari Binary Option, yang diakuinya sejumlah 2 milyar.
Adapula saat kapten vincent memperlihatkan saat ia bermain Binary Option Oxtrade dan mengajak untuk daftar melalui link nya.
Kini Kapten Vincent resmi dilaporkan oleh para korban nya ke Bareskrim Polri, per tanggal 29 Maret 2022.
Para korban nya merasa terpicu dengan ditangkapnya dua Afiliator Binary Option Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Jika satu afiliator ditangkap, berarti semua afiliator juga harus ditangkap, mereka ingin uang mereka kembali.
Dan ingin agar aset dari Kapten Vincent disita agar uang mereka bisa kembali.
Menjadi sebuah pelajaran bagi kita semua agar lebih berhati-hati baik dalam berinvestasi maupun mempromosikan sesuatu.
Karena jika kita salah langkah, bisa berakhir dengan kerugian kehilangan uang dengan jumlah besar atau kaya raya dengan akhir di penjara.***