JURNAL SOREANG - Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich, tak memenuhi panggilan Bareskrim Polri walau sudah dilayangkan sebanyak dua kali.
Polisi akhirnya menerbitkan surat perintah untuk melakukan upaya jemput paksa karena Fakarich dinilai tidak kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan upaya jemput paksa dilakukan hari ini.
Baca Juga: Sedih! VIVIZ Tampil di Queendom 2, Hyuna Malah Menangis? Begini Komentar Netizen
"Ini kan sudah dikeluarkan hari ini, berarti hari ini, penyidik berusaha untuk melakukan jemput paksa, hari ini, suratnya sudah dikeluarkan," kata Gatot kepada wartawan, Jumat 1 April 2022.
Gatot melanjutkan Fakarich karena sudah 2 kali pemanggilan tidak hadir dan tidak ada alasan jelas maka akan dilakukan penjemputan paksa.
"Sudah dua kali pemanggilan dan tidak hadir. Oleh sebab itu, selanjutnya penyidik melakukan penjemputan dengan surat perintah membawa, karena sudah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik," jelasnya.
Baca Juga: Resep Sahur Sehat ala dr Zaidul Akbar Lengkap dengan Doa Agar Dikuatkan Beribadah
Gatot mengatakan keberadaan Fakarich belum bisa disampaikan. Hal itu dikarenakan kekhawatiran Fakarich kabur dari jemputan polisi.