Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV, Rabu, 30 Maret 2022: Bioskop Trans TV: Interstellar dan Southpaw
"Misalkan kalau dituntut bertanggung jawab, saya sempat bilang silakan ambil komputer animasi kami, kamera kalau dirasa enggak cukup. Saya rasa itu cukup," kata Alffy.
Menanggapi hal ini, Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol angkat bicara.
Dikatakan Reinhard, pihak kepolisian belum menentukan sikap dan masih mendisusikan penyitaan ungkapnya pada Minggu 27 Maret 2022.
"Masih didiskusikan antar penyidik," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Musisi Alffy Rev telah diperiksa penyidik Direktorat Kejahatan Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus penipuan perdagangan Binary Option Quotex dengan tersangka Doni Salmanan.
Alffy mengatakan kepada media di Bareskrim Mabes Polri, Kamis, bahwa penyelidikannya terkait dengan uang sponsor yang diberikan Doni Salmanan untuk proyek Wonderland Indonesia.
"Intinya saya ceritakan saja ke penyidik. Saya santai seperti benar-benar menceritakan apa yang terjadi, lalu bagaimana Wonderland Indonesia bisa mendukung Doni," kata Alffy seperti dikutip Jurnal Soreang dari ANTARA.
Menurut Alffy, nominal uang sponsorship yang diberikan Doni Salmanan tidak sampai miliaran. Uang itu digunakan untuk mendanai proyek besar itu. "Tidak sampai 1 miliar, (ratusan juta) ya," katanya.