Dalam instagramnya Bappebti mengumumkan bahwa sampai saat ini Bappebti tidak pernah menerbitkan izin usaha kepada perusahaan robot trading.
Dengan kata lain semua robot trading yang ada di Indonesia ini ilegal, masyrakat perlu berhati -hati.
Karena mayoritas robot trading yang ada di Indonesia memakai sistem ponzi.
Baca Juga: Laga Spanyol vs Islandia Jelang Piala Dunia 2022, RFEF Sediakan Fasilitas Untuk Tunanetra
Dimana uang keuntungan membernya bukan dari hasil profit trading.
Melainkan dari member baru yang baru bergabung, ini seperti gali lubang tutup lubang saja.
Kemudian Tjandra Tedja mengatakan anda akan jadi bebek dungu, jika masih berharap bisa withdraw kembali melalui robot trading yang disebutkan diatas.
Karena sudah jelas-jelas Bappebti sudah mengumumkan bahwa robot trading tersebut telah ditutup.
Baca Juga: Simak! Inilah 5 Manfaat Masker Alpukat untuk Kesehatan Wajah, No 2 Keinginan Hampir Semua Orang
Jangan mau lagi mendengar janji manis untuk menunggu dan sabar, karena saat ini anda telah tertipu sebaiknya anda segera melapor ke Bareskrim Polri.***