JURNAL SOREANG-Seperti diketahui, nama Indra Bekti turut dilaporkan oleh seseorang yang diduga korban dugaan investasi bodong Triumph.
Laporan kasus ini teregister dengan nomor STTL/084/III/BARESKRIM POLRI. Yang dilaporkan oleh seseorang yang mengaku korban dari dugaan investasi bodong Triumph.
Adalah, Muchammad Ikram Ardiansyah Tumiwang. Ia merupakan perwakilan dari 20 Korban yang diduga mengalami kerugian hingga Rp2,3 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menerangkan pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan tengah melakukan penyelidikan.
"Masih penyelidikan," ujar Gatot.
Sementara itu, mendengar namanya ikut dilaporkan, akhirnya Indra Bekti angkat bicara dengan memberikan sebuah klarifikasi.
Baca Juga: Dianggap Biang Kerok Kegagalan Italia Ke Piala Dunia 2022 Qatar, Gianluigi Donnarumma: Lupakan!
Dalam klarifikasi tersebut, Indra Bekti menjelaskan mengenai rumor yang beredar, dimana Indra Bekti diduga terlibat dengan investasi bodong Triumph.