JURNAL SOREANG- Media sedang dihebohkan dengan artis bernama Indra Bekti yang diduga terseret investasi bodong platfrom Triumph.
Pihak kepolisian juga sudah menerima laporan salah satu korban di aplikasi bodong tersebut.
Bahkan kerugian para korban jika ditotal mencapai Rp2,3 miliar. Laporan kasus ini teregister dengan nomor STTL/084/III/BARESKIM POLRI.
Baca Juga: Barcelona Capai Kesepakatan dengan Raphinha, Lobi ke Leeds Terus Digencarkan
Selanjutnya menurut Kabag
Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko masih dalam penyelidikan.
“Masih penyelidikan” ujar Gatot
Selain itu ada artis papan atas yang bernama bernama Indra Bekti ikut terseret.