JURNAL SOREANG - Crazy Rich binary option Indra Kenz cukup menghebohkan masyarakat, kasus penipuan berkedok trading tersebut mengharuskan nya merasakan dinginnya jeruji besi.
Bareskim Polri mencatat kerugian korban Crazy Rich binary option Indra Kenz mencapai Rp44 miliar, nominal tersebut diperkirakan terus bertambah.
Crazy Rich Binary option Indra Kenz dinilai tidak kooperatif dalam menjalani pemeriksaan karena menyulitkan tim penyidik dengan menghilangkan alat bukti.
Baca Juga: Tim Densus 88 Antiteror Ringkus 16 Terduga Teroris di Sumatera Barat, Polri Dalami Peranan Tersangka
Indra Kenz, karena hal tersebut akan semakin membuatnya terancam mendapatkan hukuman yang lebih berat.
Berikut adalah lima Jejak Digital Indra Kenz yang dapat dijadikan alat bukti oleh tim penyidik:
Pertama adalah Indra Kenz menyatakan bahwa Binomo merupakan Platform Binary option yang aman dan Legal di Indonesia, telah berdiri resmi di Indonesia lebih dari 5 tahun sejak 2015.
Kedua pengakuan Indra Kenz bahwa tidak akan ada orang yang kaya dari trading di Binary option, pengakuan ini tentu sangat berlawanan arah dengan Video-video yang ada di kanal YouTubenya.