JURNAL SOREANG - Kasus penipuan investasi Binary Option Binomo terus bergulir.
Meski sudah menahan afiliator Binary Option Binomo, Indra Kenz, polisi kini membidik tersangka lainnya.
Sebab polisi mengendus adanya transaksi keuangan yang dilakukan tersangka kasus Binary Option Binomo, Indra Kenz.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan menuturkan, kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus penipuan investasi Binary Option Binomo.
Sebab pihaknya mengendus adanya transaksi keuangan yang dilakukan Indra Kenz terkait kasus Binomo ini.
Meski demikian, Whisnu seperti dilansirkan Antara, Jumat 25 Maret 2022, belum mengungkap siapa identitas tersangka baru dalam kasus Binary Option Binomo ini, termasuk perannya.
Alasannya pihaknya masih melakukan penyidikan kasus tersebut.
Namun, Whisnu berjanji akan mengumumkan perkembangan baru penanganan kasus Binomo pekan depan.