JURNAL SOREANG - Kasus dugaan penipuan investasi Binary Option mulai mencuat setelah para korban melaporkan sejumlah afiliator.
Hasilnya dua afiliator yang terkenal sebagai crazy rich yakni Indra Kenz dan Doni Salmanan ditetapkan jadi tersangka dan ditahan kasus Binary Option.
Indra Kenz merupakan Afiliator Binary Option Binomo sedangkan Doni Salmanan adalah afiliator Binary Option Quotex.
Baca Juga: Prediksi Denny Darko Terhadap Pernikahan Doni Salmanan dan Dinan Fajrina, Berikut Isi Ramalannya
Polisi juga sepertinya saat ini melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya dalam kasus Binary Option tersebut.
Meski jadi Afiliator, sebenarnya baik Doni Salmanan maupun Indra Kenz pernah jadi korban Binary Option dan mengalami kerugian.
Hal ini seperti dialami Monica Christy, seorang korban dan juga mantan afiliator Binary Option Binomo.
Menurut Monica Christy, dirinya sudah main Binary Option Binomo sejak bulan Mei lalu. Namun hingga bulan Agustus, dirinya sudah loss sebesar Rp90 Juta.
Baca Juga: Mengapa Italia Gagal Lolos ke Piala Dunia 2022 Qatar? Bung Ropan: Dosa Juventus
"Sampai bulan Agustus sudah loss Rp90 juta, kalau sampai September mungkin sudah Rp100 juta," katanya dalam kanal youtube pribadinya yang diunggah Kamis 24 Maret 2022.