JURNAL SOREANG – Permasalahan binary option belum lama ini baru mencuat ke publik setelah banyak pihak yang buka suara.
Kini, pemerintah sudah menatapkan bahwa binary option ini masuk ke dalam kategori judi online.
Hingga kini, dua sosok affiliator yang berperan mempromosikan platform binary option sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Kedua sosok affiliator binary option yang sudah resmi menjadi tersangka tersebut di antaranya Doni Salmanan dan Indra Kenz.
Terkait Doni Salmanan, polisi sudah memeriksa beberapa pihak yang menerima aliran dana darinya.
Di antaranya para publik figur seperti Rizky Febian, Reza Arap, Arief Muhammad, Atta Halilintar, dan Rizky Billar.
Terbaru, pemeriksaan dilakukan terhadap Alffy Rev yang menerima aliran dana untuk proyeknya pada tahun lalu.