JURNAL SOREANG - Tersangka afiliator binary option Doni Salmanan diketahui ajukan permohonan penangguhan penahanan untuk dirinya.
Namun akhirnya, pihak Bareskrim Polri menegaskan bahwa permohonan penangguhan penahanan tersangka afiliator binary option Doni Salmanan ditolak.
Ditolaknya permohonan penanggungan penahanan afiliator Doni Salmanan itu disampaikan oleh Reinhard Hutagaol, Komisaris Besar Pol.
Reinhard juga menjelaskan beberapa alasan ditolaknya permohonan penangguhan penahanan tersangka afiliator binary option Doni Salmanan.
Meski selama ini Doni Salmanan kooperatif saat dilakukan penyidikan, namun masih dikhawatirkan bahwa Doni menghilangkan barangkan bukti.
“Alasan subyektif menurut KUHAP takut melarikan diri, menghalangi penyidikan, dan menghilangkan barang bukti,” ungkap Reinhard dikutip dari YouTube Jejak Digital.
Kasus Doni Salmanan dinilai telah merugikan banyak korban dengan jumlah kerugian yang begitu besar.