JURNAL SOREANG- Wakil rakyat asal NTB, Johan Rosihan menyatakan keputusan Menteri Perdagangan (Mendag) mencabut peraturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng bukanlah solusi dalam menghadapi carut-marut urusan minyak goreng di tanah air.
"Sebelumnya Mendag bilang dengan gagahnya bahwa HET minyak goreng tak akan dicabut, namun ketika minyak goreng langka akibat ulah spekulan dan pengusaha maka tanpa malu HET dinyatakan dicabut dan dampaknya harga minyak goreng menjadi tinggi dan yang pasti akan memberatkan beban ekonomi rakyat,” ucap Johan, Kamis 24 Maret 2022.
Legislator asal Pulau Sumbawa ini menyampaikan, Mendag harus bertanggung jawab.karena gagapll mengurus minyak goreng, mulai dari flkutuasi harga yang tidak terkendali selama berbulan-bulan, dan kelangkaan minyak goreng di pasaran yang terjadi merata di seluruh tanah air.
Baca Juga: Operasi Pasar Jabar Mengupayakan Stok Minyak Goreng, Lendra: Awasi Masalah Pendistribusiannya
"Fenomena antrian minyak goreng yang dialami rakyat hingga menimbulkan banyak korban, dan kegagalan mewaspadai inflasi pangan dan tidak konsisten terhadap peraturan HET," ujarnya.
Dia mengungkapkan bahwa minyak goreng merupakan salah satu komoditas dari Sembilan bahan pokok yang bersifat strategis dan multiguna.
"Saya rasa seluruh rakyat menyesalkan cara kerja Mendag yang sangat amatiran hari ini karena kenaikan harga yang drastis selama berbulan-bulan dan kemudian muncul kelangkaan di pasaran pasti berdampak langsung kepada konsumen baik konsumen rumah tangga maupun konsumen industry terutama UMKM pengolahan makanan," ujarnya.
Oleh karena itu harusnya masih banyak upaya solusi yang lebih tepat untuk memprioritaskan kepentingan rakyat dalam urusan minyak goreng ini.