JURNAL SOREANG - Kepolisian berhasil meringkus Direktur PT FSP Akademi Pro yang menjadi perusahaan pengelola dana korban investasi robot trading Fahrenheit.
Usai penangkapan pelaku, kemudian penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap Hendry Susanto.
Terkait hal ini, dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
"Hendry Susanto sudah ditangkap dan ditahan Bareskrim," ungkap Whisnu dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Rabu 23 Maret 2022.
Kendari demikian, Whisnu belum menjelaskan lebih lanjut perihal kronologi penangkapan dan peran dari Hendry dalam kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit ini.
Hanya saja ia menyebut Hendry diamankan di wilayah Jakarta.
"Iya (ditangkap di Jakarta)," jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan pihaknya telah menangkap empat pelaku investasi bodong robot trading Fahrenheit.