Babak Baru, Polisi Ringkus Direktur Robot Trading Fahrenheit di Jakarta

- 23 Maret 2022, 14:09 WIB
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan /Jurnal Soreang /Polri TV

JURNAL SOREANG - Kepolisian berhasil meringkus Direktur PT FSP Akademi Pro yang menjadi perusahaan pengelola dana korban investasi robot trading Fahrenheit.

Usai penangkapan pelaku, kemudian penyidik  Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap Hendry Susanto.

Terkait hal ini, dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

Baca Juga: Disinggung Soal Doni Salmanan Kerap Pamer Kekayaan Hasil Trading Binary Option, Gigi Ruwanita: Dulu Nggak!

"Hendry Susanto sudah ditangkap dan ditahan Bareskrim," ungkap Whisnu dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Rabu 23 Maret 2022.

Kendari demikian, Whisnu belum menjelaskan lebih lanjut perihal kronologi penangkapan dan peran dari Hendry dalam kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit ini. 

Hanya saja ia menyebut Hendry diamankan di wilayah Jakarta.

Baca Juga: Inilah Skuad Mewah Jepang Lawan Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2022, 67 Persen Pemain Tampil di Eropa!

"Iya (ditangkap di Jakarta)," jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan pihaknya telah menangkap empat pelaku investasi bodong robot trading Fahrenheit. 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah