Dijelaskan Gatot, Polri bergerak aktif mengusut tindak pidana penipuan investasi bodong berkedok trading ataupun Binary Optin dengan membuka hotline pengaduan.
Hal itu disampaikan juga Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
"Akses hotline ini dibuka untuk para korban kasus robot trading dan binary option. Korban yang berdomisili di mana pun, baik di Jakarta maupun di daerah bisa melaporkan melalui whatsApp dengan nomor 081213227296 atau melalui media sosial Instagram dengan akun @posko_robottrad_binary_option_dittipideksus," jelas Whisnu jumat lalu.***