JURNAL SOREANG - Masyarakat sejak beberapa hari kebelakang dikagetkan dengan terungkapnya kasus Penipuan Investasi Binary Option oleh Bareskrim Polri.
Dua orang afiliator Binary Option yakni Indra Kenz dan Doni Salmanan resmi dijadikan tersangka karena diduga menyebabkan banyak masyarakat harus kehilangan uang hingga ratusan juta.
Meski kedua Afiliator ini terjerat kasus yang sama yakni dugaan Penipuan investasi Binary Option, namun ada Perbedaan.
Dimana Indra Kenz terkait Kasus Binary option aplikasi Binomo sedangkan Doni Salmanan Binary Option Quotex.
Meski sudah menetapkan 2 afiliator jadi tersangka, Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui ada tersangka lainnya atau tidak.
Sebab bisa jadi kasus Binary Option ini akan menjerat afiliator lain, bahkan termasuk afiliator investasi lainnya.
Seperti dikatakan Ahli Tarot, Denny Darko dalam kanal YouTubenya yang diunggah, Senin 15 Maret 2022 berjudul "DITANGKAPNYA INDRA KENZ, DONI SALMANAN & CRAZY RICH PALSU - SUDAH SAYA RAMALKAN SEJAK TAHUN LALU!".
Baca Juga: Bikin Bangga! Timnas Indonesia Amputee Berhasil Memiliki Tiket Piala Dunia 2022