Aset Pendiri Robot Trading Viral Blast Disita, Polisi: Aset Tersebut Senilai Rp15 Miliar

- 21 Maret 2022, 19:41 WIB
Penyidik menyita rumah tersangka robot trading Viral Blast senilai Rp15 milliar.
Penyidik menyita rumah tersangka robot trading Viral Blast senilai Rp15 milliar. /Tangkapan layar PMJnews

JURNAL SOREANG - para tersangka penipuan robot trading Viral Blast terus diselidiki polisi.

Kini aset para tersangka pendiri robot trading tersebut mulai disita oleh polisi.

Adapun aset yang disita dari tersangka penipuan robot trading ini yakni ditaksir senilai Rp15 miliar.

Baca Juga: Mantan Pacar Masih Memakai Cincin Tunangan Pemberian Indra Kenz Afiliator Binary Option, Apa Masih Cinta?

Aset senilai Rp15 miliar ini merupakan rumah mewah milik tersangka penipuan robot trading.

Melansir dari PMJNews, rumah yang disita merupakan milik tersangka Minggus Umboh, dan Zainal Hudha Purnama.

Kedua rumah ini berada di lokasi yang berbeda. Satu unit rumah mewah yang disita yakni di Graha Family, Surabaya dan satu unit rumah mewah di Green Lake.

Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan pada Senin, 21 Maret 2022.

Baca Juga: Jadi Andalan Timnas Inggris di Piala Dunia 2022, Tammy Abraham Juga Gacor Bersama AS Roma, Chelsea Menyesal?

"Kedua aset tersebut senilai Rp15 miliar," ujar nya.

Selain itu, penyidik juga menggeledah Apartemen One Icon Residence Surabaya unit 5305-5306.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x