JURNAL SOREANG – Kasus penipuan binary option yang menjerat affiliator Indra Kenz masih terus berlanjut.
Kabar terbaru menyebutkan bahwa affiliator Indra Kenz disebut tidak kooperatif saat menjalani pemeriksaan kasus binary option.
Selain itu, affiliator Indra Kenz juga melakukan tindakan penghilangan barang bukti berupa handphone dan laptop miliknya.
Baca Juga: Karim Benzema Absen, Gareth Bale Siap Tampil di Pertandingan Real Madrid Melawan Barcelona
Atas tindakan tersebut, bukan tidak mungkin hukuman yang menjerat Indra Kenz akan diperberat.
Pihak kepolisian juga menduga bahwa pemilik platform binary option Binomo yang dipromosikan oleh Crazy Rich Medan ini berada di Karibia.
Di samping itu, ternyata Crazy Rich Medan ini tidak menjalankan aktivitas binary option sendirian.
Baca Juga: Jatuh Bangun Marc Marquez di Sirkuit Mandalika Indonesia, Apa Penyebabnya?
Terkuak ada dua orang ‘murid’ dari Indra yang juga menjadi seorang affiliator seperti dirinya.