Korban Kasus Robot Trading dan Binary Option Bisa Mengadu ke Polisi Lewat Akun IG atau No WA, ini Rinciannya

- 19 Maret 2022, 09:41 WIB
Salah Satu Korban Trading Binary Option yang Rugi Rp540 Juta Angkat Bicara:  Kita Kira Ini Benar
Salah Satu Korban Trading Binary Option yang Rugi Rp540 Juta Angkat Bicara: Kita Kira Ini Benar /YouTube Pantengin TV

JURNAL SOREANG - Seperti Binomo, platform binary option Fahrenheit dan Viral Blast disebut sebagai aplikasi robot trading ilegal.

Pasalnya mereka tak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Bahkan saat ini pihak kepolisian sedang menangani sejumlah kasus penipuan melalui platform binary option dan robot trading.

Kasus itu diantaranya Binomo dengan tersangka Indra Kenz dan Quotex dengan Doni Salmanan.

Baca Juga: Mengejutkan! Hanya Demi Konten Afiliator Indra Kenz Berbohong Soal Beli Mobil Rolls- Royce

Seperti dikutip Jurnal Soreang dari ANTARA News, kemudian ada FBS, Viral Blast Global, Mark AI, Evotrade, FAHRENHEIT, FIN888 dan DNA Pro.

Maka dari itu, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membuka layanan pengaduan.

Untuk kasus robot trading dan binary option melalui saluran telepon (hotline) yang dapat diakses melalui pesan Whatsapp di nomor 0812-1322-7296.

Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol. Whisnu Hermawan, dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada hari Kamis 17 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Azmy Yanuar Muttaqien

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah