Alasan Doni Salmanan Selalu Bagi-bagi Uang Hasil Binary Option, Reinhard: Buat Heboh Jadi Terkenal

- 18 Maret 2022, 14:40 WIB
Potret Affiliator Binary Option Doni Salmanan yang dikenal sering bagi-bagi uang.
Potret Affiliator Binary Option Doni Salmanan yang dikenal sering bagi-bagi uang. / (instagram.com/donisalmanan)/

JURNAL SOREANG - Tersangka kasus penipuan investasi Binary Optio, Doni Salmanan selama ini dipandang masyarakat sebagai sosok yang tajir dan selalu memberi sejumlah uang kepada siapapun dari mulai artis hingga masyarakat biasa.

Padahal aksi yang dilakukan Doni Salmanan tersebut ada maksud terselubung.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menuturkan, cara Doni Salmanan menggelontorkan uangnya ke sejumlah publik figur tujuannya untuk menaikkan popularitas.

Baca Juga: Real Crazy Rich! Intip Seberapa Kaya Alshad Ahmad Sepupu Raffi Ahmad, Bukan Afiliator Binary Option

Cara tersebut diduga menjadi modus Doni Salmanan dalam rangka mempromosikan investasi menggunakan opsi biner Quotex.

"Ya memang itu tujuannya," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol. Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat 18 Maret 2022.

Diakui Reinhard, upaya Doni Salmanan tersebut berhasil membuat heboh hingga menjadikannya terkenal sebagai sosok anak muda yang dermawan.

"Buat heboh, jadi terkenal, dermawan, muda dan kaya," tutur Reinhard seperti dilansirkan Antara.

Baca Juga: Doni Salmanan Dibela Netizen Meski Jadi Tersangka Binary Option, Denny Darko: Logika Kalian di Mana Please

seperti diketahui, Doni Salmanan menggelontorkan uangnya ke sejumlah publik figur, seperti membeli minuman racikan Rizky Febian senilai Rp400 juta, menyawer gamer Reza Arap sebesar Rp1 miliar.

Selanjutnya, membagikan tas (Clocth) merk Dior untuk kado Atta Halilintar, membeli mobil Porsche Arief Muhammad senilai Rp4 miliar, serta memberi hadiah pernikahan kepada Rizky Billar.

Hasilnya, penyidik meminta keterangan empat publik figur yang menerima aliran dana Doni Salmanan yang terkenal sebagai crazy rich Bandung tersebut.

Menurut Reinhard, keempat publik figur tersebut tidak mengetahui asal muasal uang Doni Salmanan yang diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: Sudah Lolos ke Qatar, 2 Negara Besar Amerika Latin Ini Bakal Torehkan Sejarah di Kualifikasi Piala Dunia 2022

"(Mereka) tidak tau," ujar Reinhard.

Sementara dalam konferensi pers Selasa 15 Maret 2022, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Asep Edi Suhedi mengungkap perbuatan Doni Salmanan.

Doni Salmanan sebagai pengguna dan pemilik akun YouTube King Salaman melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara membuat video dalam kanal YouTube King Salamanan yang berisi berita bohong dan menyesatkan mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.

Tersangka seolah-olah mendapat uang miliaran rupiah dari hasil main trading valuta asing di website Quotex dan melakukan flexing (pamer kekayaan) untuk meyakinkan masyarakat yang menonton YouTube nya agar ikut bergabung dan bermain trading di website Quotex.

Baca Juga: Mulutmu Harimaumu! Affiliator Indra Kenz Menjadi Miskin Akibat Ucapan dan Kesombongannya?

Dalam perkara ini, Doni Salmanan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Selain itu, Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.***

Editor: Sam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah