Indra Kenz Mengaku Bukan Afiliator Binomo tapi Pemain Biasa Sekaligus Hilangkan Barang Bukti HP dan Laptop

- 17 Maret 2022, 16:00 WIB
Indra Kesuma alias Indra Kenz diduga polisi telah menghilangkan barang bukti
Indra Kesuma alias Indra Kenz diduga polisi telah menghilangkan barang bukti /Tangkapan layar YouTube/@Indra Kesuma

JURNAL SOREANG - Indra Kenz mengaku kepada pihak penyidik Bareskrim Polri bahwa dirinya bukanlah afiliator melainkan pemain biasa.

Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan seperti dikutip Jurnal Soreang dari ANTARA pada hari Kamis 3 Maret 2022.

"Dia menyampaikan kepada penyidik bahwa dia bukan afiliator tetapi dia pemain biasa. Dia saya tanyakan bagaimana saudara bisa menjadi afiliator di Binomo dia menyatakan dia bukan afiliator, saya pemain biasa, saya tidak kenal adanya Binomo," ungkap Whisnu.

Selain itu Whisnu mengatakan bahwa Indra Kenz menghilangkan barang bukti terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan tersebut.

Baca Juga: Waspada! Jebakan Arisan Online, Wajah Baru Investasi Bodong, Berikut Modusnya untuk Merekrut Anggota

"Dia menghilangkan barang buktinya lah. Mau diambil dia ilang katanya dia tidak ada handphone nya lah. komputernya hilang lah. kalau handphonenya ada kan bisa kelihat tuh sama monitornya," kata Whisnu.

Whisnu menjelaskan ponsel yang disita dari Indra Kenz merupakan HP baru. Saat dibongkar, penyidik tak bisa menemukan petunjuk apa pun di HP baru Indra Kenz mengenai Binomo.

"HP-nya baru, sudah HP baru. HP lamanya hilang katanya, nggak ada. Kita bongkar nggak ada apa-apanya, karena dia sudah hilangkan, kayaknya ada yang ngajarin," tuturnya.

Namun, polisi tetap akan berusaha mengungkap orang-orang di balik kasus Indra Kenz meski tersangka berusaha menutupinya. "Tidak masalah, itu hak dia untuk menyembunyikan. Kita akan mengungkap siapa di balik layar dari Indra Kenz," ujar Whisnu Hermawan.

Halaman:

Editor: Azmy Yanuar Muttaqien

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x