Lebih Parah dari Doni Salmanan Soal Pekerjaan, Affiliator Binary Option Ini Justru Mengaku Nganggur, Siapa?

- 17 Maret 2022, 08:58 WIB
Salah satu affiliator binary option lebih para dari Doni Salmanan soal pekerjaan
Salah satu affiliator binary option lebih para dari Doni Salmanan soal pekerjaan /Kolase tangkapan layar Instagram

JURNAL SOREANG – Doni Salmanan telah secara resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan investasi bodong binary option.

Atas kasus penipuan binary option, Doni Salmanan pun terancam hukuman selama dua puluh tahun penjara.

Tak hanya itu, aset-aset milik Doni Salmanan yang memiliki aliran dana dari platform binary option turut disita kepolisian.

Baca Juga: Mantan Tunangan Crazy Rich Medan Indra Kenz Buka Suara Soal Keterkaitannya di Kasus Binary Option

Aset-aset milik tersangka affiliator ini seperti rumah mewah, mobil, motor, sertifikat tanah, dan barang-barang mahal milik Sultan Soreang tersebut telah disita.

Beberapa aset yang telah disita dari Doni juga terlihat pada sesi konferensi pers yang diadakan oleh Bareskrim Polri, Selasa 15 Maret 2022.

Disebutkan bahwa total aset yang telah disita dari pria asal Soreang tersebut mencapai Rp64 miliar.

Baca Juga: Akui Tak Terkait dengan Kasus Binary Option, Mantan Tunangan Indra Kenz Ungkap Fakta Baru

Di samping itu, terkuak pekerjaan Doni sebenarnya yang tertera di dalam Kartu Tanda Penduduk atau KTP miliknya.

Halaman:

Editor: Ilham Maulana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x