JURNAL SOREANG – Hingga kini, pihak kepolisian sudah menetapkan dua sosok affiliator binary option sebagai tersangka.
Kedua sosok affiliator binary option yang telah ditetapkan tersangka tersebut ialah Doni Salmanan dan Indra Kenz.
Selain ditetapkan tersangka, kedua affiliator binary option tersebut juga terancam hukuman dua puluh tahun penjara.
Pihak kepolisian juga telah melakukan penyitaan aset milik affiliator Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Di samping itu, salah seorang artis Indonesia bernama Nikita Mirzani menyentil Indra Kenz dan Doni.
Nikita mengungkapkan sentilannya tersebut melalui siaran langsung akun Instagram pribadinya.
Baca Juga: Hari Ini, Calon Mertua Indra Kenz Turut Diperiksa Terkait Kasus Binary Option Binomo
Terutama, artis berusia tiga puluh lima tahun ini menyoroti kesuksesan yang diraih dalam waktu singkat oleh kedua affiliator tersebut.