Korban Binary Option Ungkap Akan Ada Tersangka Baru, Affiliator Vincent Raditya? Cek Berikut Faktanya

- 15 Maret 2022, 09:27 WIB
Korban binary option ungkap akan ada affiliator yang ditetapkan tersangka baru
Korban binary option ungkap akan ada affiliator yang ditetapkan tersangka baru /Kolase tangkapan layar Instagram dan Youtube

“Sepertinya hari ini (Selasa, 15 Maret 2022) ada tersangka baru,” tuturnya.

Meskipun begitu, patut diduga kuat bahwa sosok affiliator yang dimaksud tersebut adalah Vincent Raditya.

Baca Juga: Akan Segera Debut! Intip 8 Fakta Menarik Miyawaki Sakura, Mengidolakan Irene Red Velvet?

Pasalnya, Vincent disebut-sebut sebagai salah satu sosok affiliator yang mempromosikan platform binary option Oxtrade.

Sama seperti Binomo dan Quotex, Oxtrade juga merupakan platform binary option yang dilarang di Indonesia.

Tak hanya itu, pernyataan Robby pun diperkuat dengan unggahan kuasa hukum korban binary option, Finsensius Mendrofa.

Baca Juga: Dikabarkan Akan Segera Debut, Miyawaki Sakura Tulis Ucapkan Terima Kasih Kepada Fans?

Finsen juga mengunggah sebuah pernyataan di fitur cerita Instagram bahwa ada salah satu affiliator yang sedang diproses.

Ketika mengunggah pernyataan tersebut, kuasa hukum korban binary ini sempat merepost unggahan yang memperlihatkan sosok Vincent.

“Kode khusus, setiap afiliator yang saya repost atau singgung di story say aini sedang dalam proses,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Ilham Maulana

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x