Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengimbau setiap orang yang pernah menerima uang atau barang dari influencer Doni Salmanan atau Indra Kenz untuk melaporkan penerimaan uang ke kepolisian
"Kepada siapa pun yang menerima uang ataupun barang dari para tersangka, baik dari Saudara IK dan DS, agar bisa iktikad baik melaporkan kepada penyidik," kata Ramadhan, Rabu 9 Maret 2022.
Polisi akan melakukan pelacakan aset dan aliran dana terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan Doni dan Indra.
Menurut Ramadhan, uang hasil tindak pidana tersebut akan disita selama proses penyidikan.***