Jam Tangan Rp7 Miliar Pernah Dipamerkan Indra Kenz Terancam Disita, Polisi Usut Aset Affiliator Binary Option

- 11 Maret 2022, 14:50 WIB
Jam tangan mewah seharga Rp7 miliar yang pernah dipamerkan tersangka kasus binary option Binomo Indra Kenz terancam disita./Instagram/@indrakenz/
Jam tangan mewah seharga Rp7 miliar yang pernah dipamerkan tersangka kasus binary option Binomo Indra Kenz terancam disita./Instagram/@indrakenz/ /

JURNAL SOREANG – Jam tangan mewah seharga Rp7 miliar milik sang affiliator binary option Binomo, Indra Kenz tengah diusut oleh penyidik.

Diketahui bahwa aset dan aliran dana Indra Kenz masih ditracing oleh pikah penyidik terkait kasus binary option aplikasi Binomo.

Sejumlah saksi termasuk kekasih sang affiliator binary option Binomo Indra Kenz, Vanessa Khong telah diperiksa.

Baca Juga: Kabar Gembira! Elon Musk dan Grimes Umumkan Anak Keduanya, Ternyata Punya Nama Unik

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tengah mengusut pemilik jam tangan mewah seharga Rp7 miliar yang digunakan tersangka kasus penipuan investasi binary option Binomo Indra Kenz.

Berdasarkan informasi, pengusutan tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah jam tangan mewah seharga Rp7 miliar itu merupakan bagian dari aset Indra Kenz atau tidak.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

Baca Juga: Pemilik Aplikasi Binomo Ada di Indonesia, Polisi Masih Mendalami Kasus Binary Option Melalui Payment Gateway

"Barang-barang seperti jam tangan dan benda-benda berharga lainnya masih kami dalami, apakah itu milik IK (Indra Kenz) atau dia pinjam saja," kata Whisnu Hermawan, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Jumat, 11 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah