Hal tersebut disampaikan sang affiliator binary option Quotex Doni Salmanan melalui unggahan video di kanal YouTubenya yang berjudul ‘BORONG HABIS BAJU ATTA HALILINTAR UNTUK DI BAGIKAN !’
Diketahui bahwa Doni Salmanan dikenal sebagai anak muda yang sukses dan memiliki kekayaan dari trading.
Baca Juga: Tak Ingin Jadi MasterChef, Bobon Santoso Lebih Suka Jadi Chef Rakyat Indonesia
Doni Salmanan juga sempat membuat konten mengenai trading binary option melalui aplikasi Quotex melalui media sosial dan YouTube.
Sementara itu, Doni Salmanan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus binary option Quotex.
Penetapan status tersangka Doni Salmanan itu setelah sang affiliator binary option Quotex menjalani pemeriksaan pada Selasa, 8 Maret 2022 kemarin.
Sebagai informasi, Doni Salamanan menjalani pemeriksaan terkait kasus binary option Quotex didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Baca Juga: Makin Akrab! Hubungan Billy Syahputra Semakin Mesra, Maria Vania Kunjungi Rumah Baru Dibelikan
Atas kasus binary option Quotex yang menjeratnya tersebut, Doni Salmanan dikabarkan disangkakan pasal berlapis hingga ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Selain itu, aset yang dimiliki oleh Doni Salmanan terancam disita oleh pihak kepolisian jika memang terbukti dari hasil binary option Quotex tersebut.