JURNAL SOREANG – Kasus binary option Binomo yang menimpa affiliator Indra Kenz masih terus berlanjut.
Kini pihak kepolisian akan melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang dimiliki affiliator binary option Indra Kenz.
Sebelumnya, empat rekening Indra Kenz yang memiliki aliran dana dari platform binary option Binomo telah lebih dulu disita.
Baca Juga: Wujudkan Polri Hadir Untuk Masyarakat, Lemkapi Berikan Penghargaan Kepada Polresta Bandung
Penyitaan aset milik Indra Kenz pun terus berlanjut ke barang-barang mewah yang memiliki aliran dana dari binary option.
Dilansir Jurnal Soreang dari laman website PMJ News, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipiddeksus) Bareskrim Polri akan bertolak ke Sumatera Utara (Sumut).
Hal tersebut dilakukan untuk melakukan penyitaan sejumlah aset yang dimiliki oleh Crazy Rich Medan tersebut.
Baca Juga: Jadi Sekertaris di Drama Crazy Love, Begini 8 Fakta Menarik Krystal Jung, Anak dari Seorang Petinju?
Keberangkatan pihak kepolisian ke Sumut ini langsung disampaikan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan Senin 7 Maret 2022.