JURNAL SOREANG - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menganugerahi penghargaan kepada Polresta Bandung.
Penghargaan tersebut diberikan atas prestasi kinerja Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Penghargaan ini kami berikan dimana kita tahu kemarin ya, ada banyak pengungkapan terhadap kendaraan bermotor yang dilakukan oleh Polresta Bandung," ungkap Direktur Lemkapi, Edi Saputra Hasibuan dalam keterangannya, usai memberikan penghargaan yang bertempat di Gedung Sabilulungan Mapolresta Bandung, Selasa 8 Maret 2022.
Baca Juga: Wow! OST A Business Proposal: Lirik Lagu Love Maybe, MeloMance dan Terjemahannya
Dijelaskan Edi, penghargaan tersebut diberikan bukan hanya berhasilnya mengamankan ratusan motor saja. Melainkan barang bukti yang diamankan tersebut dikembalikan langsung kepada masyarakat.
"Apa yang menjadi dari hasil operasi tadi, bukan hanya diamankan, tapi barang bukti kendaraan tersebut dikembalikan dan diantar langsung kerumah masyarakat, sampai masyarakat ada yang menangis kendaraanya dikembalikan oleh polisi," terangnya.
Menurutnya, dengan berhasilnya mengungkap dan mengantarkan langsung kendaraan milik korban, ini adalah sebagai wujud bahwa Polri benar-benar hadir untuk masyarakat.
"Ini sebagai bukti bahwa polisi hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kita tahu tidak mudah mengungkap kasus ranmor, tetapi berkat suport Kapolresta Bandung kepada anggotanya ini langsung mewujudkan harapan masyarakat," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyebut, penghargaan dari Lemkapi ini, merupakan buah hasil dari kinerja yang telah dilakukan.