JURNAL SOREANG - Doni Salmanan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option dengan aplikasi Quotex.
Doni Salmanan datang ke Bareskrim Polri bersama kuasa hukumnya, pada Selasa 8 Maret 2022. Dia mengatakan bahwa siap mengikuti proses hukum yang berlaku.
Doni Salmanan tiba sekitar pukul 10.40 WIB. Doni tampak mengenakan kemeja biru lengan panjang, celana hitam dan masker putih.
Baca Juga: Kelanjutan Kasus Doni Salmanan, Bareskrim Periksa 2 Perusahaan Pembayaran Digital dan 12 Orang Saksi
Doni Salmanan berjalan ke arah lobby Gedung Bareskrim Polri diapit tim kuasa hukumnya, salah satunya Ikbar Firdaus. Doni menyebut akan patuh pada proses hukum yang sedang berjalan.
"Di sini proses kasus saya sedang diproses. Untuk saat ini proses saya sudah diproses oleh kepolisian. Saya percaya kepada pihak kepolisian. Semuanya sudah diproses secara seadil-adilnya,"ucap Doni Salmanan.
Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa Doni Salmanan diperiksa seorang saksi.
Sebelumnya, polisi sudah memeriksa 12 saksi, di mana tiga orang di antaranya merupakan saksi ahli, dua orang saksi dari perusahaan payment gateway, dan tujuh saksi lain.