Doni Salmanan Diperiksa Bareskim, Dinan Fajrina Berikan Doa: Sesungguhnya Sesudah Kesulitan Ada Kemudahan

- 8 Maret 2022, 15:38 WIB
Doni salmanan dan dinan fajrina
Doni salmanan dan dinan fajrina /Instagram@dinanfajrina/

 

JURNAL SOREANG- Permasalahan kasus binary option kini sudah memasuki rana hukum dan ditanggapi dengan serius.

Indra Kenz yang merupakan afiliator binary option Binomo ditetapkan sebagai tersangka dan terancam dipenjara 20 tahun penjara.

Usai Indra kenz kini giliran Doni Salmanan yang dipanggil pihak Bareskim Polri pada hari ini.

Baca Juga: Vincent Raditya Mengunggah Video Sedang Sakit, Netizen Malah Berdoa Dimiskinkan, Ada Apa?

Menurut Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber ( Dittopidsiber) Bareskim Polri menjadwalkan Doni Salmanan sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan investasi binary option aplikasi Quotex.

Menurut Pol Gatot Repli Handoko, Doni Salmanan statusnya menjadi saksi dan akan dimintai sebuah keterangan dugaan tindak pidana judi dan menyebarkan berita bohong alias hoax.

Pada saat naik status ke penyidikan kini sudah ada saksi yang sudah diperiksa jumlahnya 10 orang, terdiri dari tujuh saksi korban dan tiga saksi ahli.

Baca Juga: Siap Dilaporkan ke Polisi, Inikah Bentuk Tanggung Jawab Mantan Affiliator Binary Option Ichal Muhammad ?

Halaman:

Editor: Dewi Kusuma Putri

Sumber: Instagram ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah