Penuhi Panggilan Bareskrim, Ini yang Dikatakan Crazy Rich Asal Bandung Doni Salmanan

- 8 Maret 2022, 12:15 WIB
Crazy Rich asal Bandung Doni Salmanan.
Crazy Rich asal Bandung Doni Salmanan. /Tangkap Layar Instagram/@donisalmanan/

JURNAL SOREANG - Doni Salmanan (DS) akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri di Jakarta, Selasa 8 Maret 2022.

Seperti diketahui Doni Salmanan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan judi daring, penyebaran berita bohong, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Doni Salmanan, salah satu influencer yang mengaku crazy rich asal Bandung itu tiba di Gedung Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Jakarta, Selasa, sekitar pukul 10.30 WIB, dengan didampingi tim kuasa hukum.

Baca Juga: Drama Korea Shin Hyun Bin Rilis Poster Baru, Lawan Main Song Joong Ki, Main Horor

"Kasus saya sedang diproses oleh pihak kepolisian, saya percayakan kepada pihak kepolisian semuanya sudah diproses secara seadil-adilnya," kata Doni Salmanan, afiliator​​​​​​​ trading binary option​​​​​​​ seperti dilansirkan Antara.

Sementara Direktur Tindak Pidana Siber Brigjen Pol. Asep Edi Suheri menjelaskan, Doni Salmanan diperiksa sebagai saksi. Sementara pengembangan terkait hasil penyidikan Doni Salmanan akan disampaikan melalui Divisi Hubungan Masyarakat Polri.

"Pagi ini, DS akan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dan untuk progresnya nanti kami infokan Divisi Humas untuk menyampaikan perkembangannya," kata Asep.

Berita sebelumnya, Doni Salmanan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana judi daring, penyebaran berita bohong melalui media elektronik, dan/atau penipuan/perbuatan curang dan/atau TPPU.

Baca Juga: Jual Minyak Goreng Fiktif, Seorang Ibu di Cileunyi Diamankan Polresta Bandung

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah